Rabu, 11 November 2009

Moral Sebagai Sebuah Sistem Nilai

Telah disepakati bahwa moral merupakan daya dorong internal dalam hati nurani manusia untuk mengarah kepada perbuatan-perbuatan baik dan menghindari perbuatan-perbuatan buruk. Oleh sebab itu unsur filosofis yang menentukan rangsangan psikologis tersebut banyak kaitannya dengan “nilai atau value” yang dianut oleh seseorang.

Secara sederhana, nilai dapat dirumuskan sebagai obyek dari keinginan manusia. Nilai menjadi pendorong utama bagi tindakan manusia dari pelbagai macam nilai yang mempengaruhi kompleksitas tinmdakan manusia.

Moore membedakan 6 (enam) macam nilai yaitu :

1.Pertama, dia membedakan nilai primer, sekunder dan tersier.

Pembedaan ini didasarkan pada kerangka berpikir yang menentukan usaha, angan-angan atau kepuasan seseorang.

Apabila seseorang sangat mencintai perdamaian dan punya kecenderungan untuk bertindak kearah itu hal tersebut adalah suatu Nilai Primer.

Akan tetapi bila seseorang mempunyai harapan perdamaian dengan keyakinan bahwa tidak ada perang atau sekedar punya rasa puas bila perdamaian itu terwujud, sehingga dia hanya memiliki nilai sekunder atau bahkan tersier. Rasa puas atau kesenangan (pleasure) dalam hal ini merupakan penilaian yang bersifat sekunder.


2.Kedua, terdapat perbedaan antara nilai semu (quasi value) dan nilai riil (real value).

Untuk nilai ini, Nilai Riil berlaku jika orang benar-benar membenci pertikaian dan tidak menginginkan adanya bentrokan atau pertempuran antar manusia, sedangkan Nilai Semu berlaku jika seseorang berpendapat bahwa orang tidak boleh bertikai hingga mengakibatkan luka dan kematian tetapi ia masih bisa menerima adanya pertikaian itu sepanjang itu tidak mengakibatkan kematian.

Bentuk lain dari Nilai Semu adalah kepura-puraan (hipocrisy). Contoh dalam hal ini adalah apabila ada seorang pejabat yang melakukan pemberian sumbangan agar diketahui dan dipuji masyarakat atau atasan dengan harapan memperoleh suar terbanyak dalam pemungutan suara, maka pejabat ini termasuk dalam pejabat yang memiliki nilai semu. Akan tetapi jika ada pejabat yang benar-benar berempati dan menginginkan pemecahan menyeluruh terhadap masalah gelandangan karena kesadaran sosial, empati dan tanggung jawab, maka pejabat ini merupakan pejabat yang memiliki nilai riil.

Maka nilai semu bersifat labil dan mudah terpengaruh suasana, sedangkan nilai riil akan lebih kokoh dan untuk menanamkannya memerlukan internalisasi yang lama serta terus menerus.

3.Ketiga, ada nilai yang terbuka dan nilai yang tertutup.

Suatu nilai disebut terbuka bila tidak terdapat rentang waktu yang membatasinya.

Contoh :
Andaikata cita-cita agar setiap negara hidup damai dapat tercapai pada tahun 2025 (merupakan sesuatu nilai yang dianut), akan tetapi tidak ada jaminan bahwa pada tahun 2026 nanti tidak akan ada perang lagi.

Sebaliknya nilai yang tertutup memiliki batas waktu.

Contoh :
Badu dan Bedul masing-masing dapat mempertahankan pendiriannya untuk menguasai harta warisan orang tuanya, tetapi pertikaian mereka tidak akan berlanjut bila salah satu dari mereka telah tiada.

Dengan demikian, nilai yang tertutup akan terhenti jika lingkup temporalnya sudah terpenuhi, namun nilai yang terbuka hanya akan berhenti untuk sementara waktu saja (sub specie aeternitatis).

4.Keempat, pembedaan dapat digariskan antara nilai negatif dan nilai positif.

Suatu nilai negatif terjadi bila yang mendasari suatu keinginan bersifat negatif, kebalikan dari nilai negatif adalah nilai positif.
Sebagai contoh kita dapat melihatnya dari segi moralitas yang punya ciri khas adanya larangan dan anjuran. Apabila larangan tersebut dapat segera di transformasikan ke dalam nasihat dan peringatan maka penjabaran tentang moralitas yang terutama untuk melarang atau menghentikan tindakan tersebut akan menjadi sangat formal.

Sekalipun banyak terdapat kekaburan mana yang negatif dan mana positif, setidaknya masih dapat dikenali pertanyaan-pertanyaan nilai yang menunjukkan ciri negatif dan ciri positif.

5.Kelima, suatu nilai dapat dibedakan menurut orde atau urutannya.

Dalam hal ini terdapat nilai orde pertama (first orde values), orde kedua (second orde values) atau orde selanjutnya yang lebh tinggi (higher orde values).

Nilai pertama terjadi jika benar-benar tidak ada nilai lainnya. Nilai orde kedua terjadi jika tidak terdapat nilai lainnya kecuali nilai orde pertama tadi, demikian seterusnya.

Contoh, apabila ada orang yang bersedia memberikan pengorbanan guna menolong orang lain yang membutuhkan, dia menolong bukan berdasarkan sense of duty, tetapi memang benar-benar ingin menolong. Oleh karena itu, dia memiliki suatu nilai orde pertama, jika kita kemudian memujinya itu berarti kita memasukkan nilai sebuah nilai baru sebab kita telah mengajukan keinginan agar orang bertindak seperti itu termasuk diri kita sendiri.

Senin, 09 November 2009

Obligasi di Indonesia

Jenis obligasi di Indonesia

Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah.
Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:

1.Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;

2.Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;

3.Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;

4.Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Pasar obligasi

Sebagai suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan.

Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:

1. Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES).

2. Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.

Aspek Pajak Obligasi
Jenis obligasi dan tarifnya

Dari aspek perpajakan obligasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu :

1.Obligasi dengan kupon (interest bearing bond)
- Atas bunganya dikenakan Pajak Pengasilan dengan tarif 20% dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period).

- Atas diskontonya dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 20% dari selisih lebih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).

2.Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond)
- Hanya atas diskontonya saja yang dikenakan Pajak Penghasilan, yaitu sebesar 20% dari selisih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi.

Tata Cara Pemotongan PPh Final atas obligasi


Pemotongan PPh yang bersifat final atas penghasilan yang diterima dari obligasi yang diperdagangkan atau dilaporkan perdagangannya di bursa efek, dilakukan oleh :

Penerbit obligasi (emiten) atau kustodian yang ditunjuk selaku agen pembayaran :

1.atas bunga, yang diterima oleh pemegang interest bearing bond, pada saat jatuh tempo bunga; dan

2.atas diskonto, yang diterima baik oleh pemegang interest bearing bond maupun pemegang zero coupon bond, pada saat jatuh tempo obligasi.

Perusahaan efek (broker) atau bank selaku pedagang perantara :

1.atas bunga dan diskonto bagi pemegang interest bearing bond dan atas diskonto bagi pemegang zero coupon bond, yang diterima penjual obligasi pada saat transaksi.

Perusahaan efek (broker), bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui pedagang perantara atas bunga dan diskonto dari interest bearing bond dan zero coupond bond yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi.

Obligasi yang diterbitkan oleh lembaga asing

Beberapa perusahaan, bank, pemerintah dan lembaga berwenang lainnya dapat menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang valuta asing lainnya yang nampak lebih stabil dibandingkan mata uang domestiknya. Penerbitan obligasi dalam denominasi valuta asing ini juga memberikan kemungkinan bagi penerbit obligasi ini memasuki pasar perdagangan obligasi diluar negaranya. Penerbitan obligasi ini juga sering digunakan sebagai suatu sarana lindung nilai terhadap resiko gejolak perubahan nilai tukar.
Beberapa obligasi ini dijuluki dengan nama panggilan yang khas seperti terlihat dibawah ini :

Obligasi Eurodollar atau Eurodollar bond, Obligasi berdenominasi USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Amerika.

Obligasi Kangguru atau Kangaroo bond,adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Australia (AUD) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Australia dan diperdagangkan pada pasar Australia.

Obligasi Maple atau Maple bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Kanada yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Kanada dan diperdagangkan pada pasar Kanada.

Obligasi Samurai atau Samurai bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang yen yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Jepang dan diperdagangkan pada pasar Jepang.

Obligasi Yankee atau Yankee bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Amerika dan diperdagangkan pada pasar Amerika.

Obligasi Shogun atau Shogun bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar yen yang diterbitkan di Jepang oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Jepang.

Bulldog bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang poundsterling yang diterbitkan di London oleh suatu lembaga atau pemerintahan asing.

Pinjaman Ninja atau Ninja loan, suatu pinjaman sindikasi dalam denominasi mata uang yen oleh kreditur asing.

Obligasi Formosa atau Formosa bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Taiwan yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar Taiwan dan diperdagangkan pada pasar Taiwan.

Obligasi Panda atau Panda bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang renminbi (RMB) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara diluar RRT dan diperdagangkan pada pasar RRT.

Jenis - Jenis Obligasi

Jenis-jenis obligasi

Obligasi suku bunga tetap memiliki kupon bunga dengan besaran tetap yang dibayar secara berkala sepanjang masa berlakunya obligasi.

Obligasi suku bunga mengambang atau biasa juga disebut dengan Floating rate note (FRN) memiliki kupon yang perhitungan besaran bunganya mengacu pada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR atau Euribor.

Junk bond atau "obligasi berimbal hasil tinggi" adalah obligasi yang memiliki peringkat dibahah peringkat investasi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat kredit. Oleh karena obligasi jenis ini memiliki resiko yang cukup tinggi maka investor mengharapkan suatu imbal hasil yang lebih tinggi.

Obligasi tanpa bunga atau lebih dikenal dengan istilah (zero coupon bond) adalah obligasi yang tidak memberikan pembayaran bunga. Obligasi ini diperdagangkan dengan pemberian potongan harga dari nilai pari. Pemegang obligasi menerima secara penuh pokok hutang pada saat jatuh tempo obligasi.

Obligasi inflasi atau lebih dikenal dengan sebutan (Inflation linked bond), dimana nilai pokok utang pada obligasi tersebut adalah mengacu pada indeks inflasi. Suku bunga pada obligasi jenis ini lebih rendah daripada obligasi suku bunga tetap . Namun dengan bertumbuhnya nilai pokok utang sejalan dengan inflasi, maka pembayaran pelunasan obligasi ini akan meningkat pula. Pada periode tahun 1980an, pemerintah Inggris adalah yang pertama kalinya menerbitkan obligasi jenis ini yang diberi nama Gilts. Di Amerika obligasi jenis ini dikenal dengan nama "Treasury Inflation-Protected Securities" (TIPS) dan I-bonds.
Obligasi indeks lainnya, adalah surat utang berbasis ekuiti (equity linked note) dan obligasi yang mengacu pada indeks yang merupakan indikator bisnis seperti penghasilan, nilai tambah ataupun pada indeks nasional seperti Produk domestik bruto.
Efek Beragun Aset adalah obligasi yang pembayaran bunga dan pokok utangnya dijamin oleh acuan berupa arus kas yang diperoleh dari penghasilan aset. Contoh dari obligasi jenis ini adalah Efek beragun KPR (mortgage-backed security-MBS), collateralized mortgage obligation (CMOs) dan collateralized debt obligation (CDOs).

Obligasi subordinasi obligasi yang memiliki peringkat prioritas lebih rendah dibandingkan obligasi lainnya yang diterbitkan oleh penerbit dalam hal terjadinya likuidasi. Dalam hal terjadinya kepailitan maka ada hirarki dari para kreditur.

Pertama adalah pembayaran dari likuidator, kemudaian pembayaran utang pajak, dan lain-lain. Pemegang obligasi yang pembayarannya diutamakan adalah obligasi yang memiliki tanggal penerbitan paling awal yang disebut obligasi senior, setelah obligasi ini dilunasi maka barulah pembayaran pelunasan obligasi subordinasi dilakukan. Oleh karena resikonya lebih tinggi maka obligasi subordinasi ini biasanya memiliki peringkat kredit lebih rendah daripada obligasi senior. Contoh utama dari obligasi subordinasi ini dapat ditemui pada obligasi yang diterbitkan oleh perbankan dan pada Efek Beragun Aset . Penerbitan yang berikutnya umumnya dilakukan dalam bentuk "tranches"[2]. Senior tranches dibayar terlebih dahulu dari tranches subordinasi.

Obligasi abadi, Obligasi ini tidak memiliki suatu masa jatuh tempo. Obligasi jenis ini yang terkenal dalam pasar obligasi adalah "UK Consols" yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris, atau juga dikenal dengan nama Treasury Annuities atau Undated Treasuries. Beberapa dari obligasi ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1888 dan masih diperdagangkan hingga hari ini. Beberapa obligasi jenis ini juga memiliki masa jatuh tempo yang sangat panjang sekali seperti misalnya perusahaan West Shore Railroad yang menerbitkan obligasi dengan masa jatuh tempo pada tahun 2361 (atau abad ke 24). Terkadang juga obligasi abadi ini dilihat berdasarkan dari nilai tunai obligasi tersebut pada saat ini yang nilai pokoknya mendekati nol.

Obligasi atas unjuk adalah merupakan sertifikat resmi tanpa nama pemegang dimana siapapun yang memegang obligasi tersebut dapat menuntut dilakukannya pembayaran atas obligasi yang dipegangnya tersebut. Biasanya juga obligasi ini diberi nomer urut dan didaftarkan guna menghindari pemalsuan namun dapat diperdagangkan seperti layaknya uang tunai. Obligasi ini amat beresiko terhadap kehilangan dan kecurian. Obligasi ini sering disalah gunakan untuk menghidari pengenaan pajak.ref>Eason, Yla (June 6, 1983). "Final Surge in Bearer Bonds" New York Times. Para perusahaan di Amerika menghentikan penerbitan obligasi atas unjuk gini sejak tahun 1982 dan secara resmi dilarang oleh otoritas perpajakan pada tahun 1983.[3]

Obligasi tercatat adalah obligasi yang kepemilikannya ataupun peralihannya didaftarkan dan dicatat oleh penerbit atau oleh lembaga administrasi efek. Pembayaran bunga dan pembayaran pokok utang akan dtransfer langsung kepada pemegang obligasi yang namanya tercatat.

Obligasi daerah atau di Amerika dikenal sebagai (municipal bond) adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara bagian, teritorial, kota, pemerintahan setempat, ataupun lembaga-lembaganya. Bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi seringkali tidak dikenakan pajak oleh negara bagian yang menerbitkan, namun obligasi daerah yang diterbitkan guna suatu tujuan tertentu tetap dikenakan pajak.

Obligasi tanpa warkat atau lebih dikenal sebagai Book-entry bond adalah suatu obligasi yang tidak memiliki sertifikat, dimana mahalnya biaya pembuatan sertifikat serta kupon mengakibatkan timbulnya obligasi jenis ini. Obligasi ini menggunakan sistem elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan di pasar modal.
Obligasi lotere atau juga disebut Lottery bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara (biasanya negara-negara Eropa). Bunganya dibayar seperti tata cara pembayaran bunga pada obligasi suku bunga tetap tetapi penerbit obligasi akan menebus obligasi yang diterbitkannya secara acak pada waktu tertentu dimana penebusan atau pelunasan obligasi yang beruntung terpilih akan dilakukan dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai yang tertera pada obligasi .

Obligasi perang atau War bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara guna membiayai perang.

Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap diatas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang dibawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang dibawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.

Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.


PENERBIT OBLIGASI

Penerbit obligasi ini sangat luas sekali, hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi, namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi ini sangat ketat sekali. Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri atas :

Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).

Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya maupun Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional (sovereign bond).

Sub-sovereign, propinsi, negara atau otoritas daerah . Di Amerika dikenal sebagai Obligasi daerah (municipal bond). Di Indonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN)[1]
Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies.

Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta.
Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebt Efek Beragun Aset.


FITUR OBLIGASI

Fitur yang terpenting dalam suatu obligasi adalah :
Nilai nominal atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.

Harga penerbitan, yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada saat penjualan perdana obligasi. Nilai bersih yang diterima oleh penerbit adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan.

Tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal yang ditetapkan dimana pada saat tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi. Sepanjang pembayaran kembali / pelunasan tersebut telah dilakukan maka penerbit tidak lagi memiliki kewajiban kepada pemegang obligasi setelah lewat tanggal jatuh tempo obligasi tersebut.

Beberapa obligasi diterbitkan dengan masa jatuh tempo hinga lebih dari seratus tahun. Pada awal tahun 2005, pasar atas obligasi euro dengan masa jatuh tempo selama 50 tahun mulai berkembang. Pada pasaran Amerika dikenal 3 kelompok masa jatuh tempo obligasi yaitu :
Jangka pendek (surat utang atau bill): yang masa jatuh temponya hingga 1 tahun;
Medium Term Note: masa jatuh temponya antara 1 hingga 10 tahun;
Jangka panjang (obligasi atau bond): jatuh temponya diatas 10 tahun.
Kupon, suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran yang tetap sepanjang masa berlakunya obligasi, tetapi juga bisa mengacu kepada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR, dan lain-lain. Istilah "kupon" ini asal mulanya digunakan karena dimasa lalu secara fisik obligasi diterbitkan bersama dengan kupon bunga yang melekat pada obligasi tersebut. Pada tanggal pembayaran kupon, pemegang obligasi akan menyerahkan kupon tersebut ke bank guna ditukarkan dengan pembayaran bunga.

Tanggal kupon, tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang obligasi. Di Amerika, kebanyakan pembayaran kupon obligasi dilakukan secara "tengah tahunan", yang artinya pembayaran kupon dilakukan setiap 6 bulan sekali. Di Eropa, kebanyakan obligasi adalah secara "tahunan" atau 1 kupon pertahun.

Dokumen resmi , suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak dari pemegang saham. Di Amerika, ketentuan ini diatur oleh departemen keuangan pemerintah dan undang-undang komersial dimana dokumen ini dihadapan pengadilan diperlakukan sebagai suatu kontrak. Ketentuan dalam dokumen resmi tersebut sulit sekali diubah dimana perubahan hanya dapat dilakukan atas persetujuan mayoritas pemegang obligasi.

Hak opsi: suatu obligasi dapat memuat ketentuan mengenai hak opsi kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.

Hak pelunasan, beberapa obligasi memberikan hak kepada penerbit untuk melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo obligasi. Obligasi jenis ini dikenal sebagai obligasi opsi beli. Kebanyakan obligasi jenis ini memberikan hak kepada penerbit untuk melakukan pelunasan obligasi pada nilai pari. Pada beberapa obligasi mengharuskan penerbit untuk membayar premi yang disebut premi opsi. Ini utamanya digunakan bagi obligasi berbunga tinggi. Pada obligasi jenis ini terdapat banyak sekali persyaratan yang ketat yang membatasi kegiatan operasional penerbit, maka guna membebaskan penerbit dari pembatasan-pembatasan dilakukanlah pelunasan dini atas obligasi tersebut. namun dengan biaya yang lebih tinggi.

Hak jual, beberapa obligasi memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas obligasinya sebelum masa jatuh tempo; lihat opsi jual.

Tanggal pelaksanaan opsi adalah tanggal dimaka opsi beli atau opsi jual dapat dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo obligasi, dimana pada umumnya terdapat 4 cara pelaksanaan opsi yang demikian ini yaitu :

Gaya Bermuda memiliki beberapa tanggal pelaksanaan yang biasanya disesuaiakan dengan tanggal kupon.

Gaya Eropa hanya memiliki satu tanggal pelaksanaan , ini merupakan kasus khusus gaya Bermuda.
Gaya Amerika opsi dapat dilaksanakan setiap saat hingga masa jatuh tempo.

Penjualan karena kematian adalah opsi yang diberikan kepada ahli waris pemegang opsi untuk menjual kembali obligasinya kepada penerbit dalam hal terjadinya kematian pada pemegang obligasi atau menderita cacat tetap.

Dana jaminan atau yang juga dikenal dengan istilah sinking fund adalah merupakan suatu syarat dalam "dokumen resmi" yang mensyaratkan adanya suatu porsi tertentu dari obligasi yang dapat dicairkan berkala. Penerbit juga dapat membayar kepada wali amanat yaitud engan cara melakukan pembelian secara acak atas obligasi yang diterbitkannya atau pilihan lainnya dengan membeli obligasi di pasaran lalu menyerahkannya kepada wali amanat.

Obligasi konversi adalah obligasi yang mengizinkan pemegang obligasi untuk menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan sejumlah saham perusahaan penerbit.

Obligasi tukar atau dikenal juga dengan nama Exchangeable bond ("XB") yang memperkenankan pemegang obligasi untuk menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan saham perusahaan selain daripada saham perusahaan penerbit, biasanya dengan saham anak perusahaan penerbit.

Pengelolaan Etika dan Politik

1. Pendahuluan

Teknologi ibaratnya seperti pedang bermata dua. Satu sisi dari pedang dapat digunakan untuk keperluan yang bermanfaat dan satu sisinya lagi dapat mengakibatkan hal yang negatif . Manfaat teknologi di dalam sistem informasi sudah tidak diragukan lagi karena mempunyai peran membantu organisasi beroperasi dengan efisien, efektif dan kompetitif. Pada saat yang sama teknologi memberikan manfaat yang positif, teknologi didalam sistem informasi dapat menyebabkan permasalahan etika dan politik di organisasi.
Permasalahan etika muncul karena kegiatan yang berhubungannya adalah legal atau belum di atur dalam hukum yang ada. Jika permasalahan yang tidak legal, maka permasalahan etika tidak akan muncul karena yang muncul adalah permasalahan hukum. Misalnya adalah tindakan menghujat presiden. Jika tindakan ini merupakan tindakan yang melanggar hukum, maka yang melakukannya akan terkena sanksi hukum dan permasalahan etika akan muncul. Jika sebaliknya tindakan tersebut tidak melanggar hukum atau diijinkan oleh hukum misalnya karena kebebasan berbicara, maka permasalahan etika akan muncul.
Permasalahan politik akan muncul di organisasi pada saat informasi sangat dibutuhkan dan dapat merubah posisi kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki oleh individu-individu di dalam organisasi. Permasalahan politik informasi yang terjadi juga perlu dikelola dengan baik. Kegagalan mengelola politik informasi membuktikan bahwa organisasi tersebut akan gagal menerapkan system informasinya.

2. ETIKA DI SISTEM INFORMASI

Etik adalah prinsip-prinsip yang berhubungan dengan perbuatan benar atau salah.
Etika adalah perbuatan yang berhubungan dengan etik. Etis adalah perbuatan yang beretika baik.

Seseorang yang tidak etis adalah yang melakukan etika perbuatan melanggar etik.

Permasalahan-permasalahan etika terjadi di lingkungan sistem informasi karena sebagai berikut ini :
1. Teknologi informasi mempunyai pengaruh yang mendalam di dalam kehidupan manusia dan sesuatu yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan manusia berhubungan dengan etika.
2. Manajer menentukan bagaimana teknologi informasai digunakan di organisasi, sehingga mereka juga bertanggung jawab terhadap permasalahan etika akibat dari penerapan teknologi informasi tersebut.


3. PERMASALAHAN-PERMASALAHAN ETIKA

Di dalam lingkungan sistem informasi, permasalahan-permasalahan etika dapat muncul di beberapa permasalahan yaitu di permasalahan privasi, permasalahan kepemilikan intelektual, permasalahan keamanan, permasalahan akurasi sistem dan permasalahan kesehatan.


3.1 Permasalahan privasi
Privasi adalah tuntunan seseorang untuk tidak mencampuri, diawasi atau diganggu oleh orang lain atau organisasi bahkan oleh negara. Tuntutan dari privasi di beberapa negara dilindungi oleh beberapa undang-undang.
Sebagaian besar undang-undang privasi di Amerika Serikat dan Eropa di dasarkan pada prinsip yang disebut dengan Fair Information Practices (FIP) Principles yang dibuat pada tahun 1973 oleh komite penasehat pemerintahan federal yang terdiri dari Departemen Kesehatan , Departemen Pendidikan dan Departemen Sosial.


Prinsip FIP ini mengatur pengumpulan dan penggunaan informasi tentang individu oleh sebagai berikut ini.

Tabel 3.1.1 Fair Information Practices Principles.

1. Seyogyanya tidak ada sistem-sistem pencatatan pribadi yang keberadaanya dirahasiakan.
2. Individual mempunyai hak akses, inspeksi, kaji ulang, merubah terhadap sistem-sistem yang berisi informasi tentangnya.
3. Tidak diijinkan penggunaan informasi untuk keperluan-keperluan di luar tujuan pengumpulan informasi tersebut tanpa ijin terlebih dahulu.
4. Manajer dari sistem-sistem bertanggung jawab dan dapat diminta pertanggung- jawabanya untuk kerugian- kerugian yang disebabkan oleh realibilitas dan sekuriti dari sistem-sistem itu.
5. Pemerintah mempunyai hak untuk mengintervensi hubungan-hubungan informasi dari pihak-pihak swasta.

Fair Information Practices (FIP) Principles ini mendasari 13 bentuk undang – undang di Amerika Serikat. Tabel berikut ini menunjukkan ke 13 undang – undang tersebut.

Tabel. 3.1.2. Uundang-undang Privasi di Amerika Serikat yang didasari oleh FIP

1. Undang-undang federal privasi yang umum.
Freedom of Information Act, 1968
Privacy Act of 1974
Electronic Communication Privacy Act of 1968
Computer Matching and privacy Protection act of 1968
Computer Security Act of 1987
Federal mangers Financial Integrity Act of 1982


2. Undang-undang privasi yang mempunyai efek ke institusi-institusi swasta.
Fair Credit Reporting Act of 1970
Family Educational Rights and Privacy Act of 1987
Right to Financial Privacy Act of 1978
Privacy Protection Act 1980
Cable Communication Policy Act of 1986
Electronic Communication Privacy Act of 1986
Video Privacy Protection Act of 1988


Isu etika muncul karena teknologi informasi dapat menjajah privasi dari individual pekerja. Teknologi informasi dapat digunakan untuk memonitor dan mengawasi informasi privat dari individual pekerja. Teknologi informasi juga digunakan untuk menyimpan informasi pribadi dari pekerja yang selanjutnya informasi tersebut dapat dijual atau digunakan tidak semestinya.

Beberapa kasus etika yang dapat terjadi adalah sebagai berikut ini.
1. Memonitor e-mail.
Contoh kasus ini adalah yang dialami oleh dua pekerja di Amerika Seikat yang bernama Rhonda Hall dan Bonita Bourke. Dua pekerja ini mengeluh dan protes bahwa e-mail mereka sudah dimonitor. Sebagai akibat protesnya, mereka dikeluarkan dari perusahaan. Mereka kemudian melaporkan ke pengadilan karena merasa privasi mereka sudah dilanggar oleh perusahaan dengan memonitor dan membuka e-mail mereka.
Kita mungkin beranggapan bahwa mereka akan menang di pengadilan karena privasi mereka dilanggar. Kenyataannya kasus mereka kalah di pengadilan. Undang-undang Electronic Communication Privacy Act of 1986 di Amerika Serikat melarang pemonitoran e-mail oleh pihak ketiga yaitu pemerintah, polisi atau individual lainnya tanpa otorisasi khusus seperti surat ijin penggeledahan oleh kejaksaan.


Undang-undang ini tidak melarang pemilik untuk melihat isi e-mail yang komputer milik perusahaan tersebut. Karena perusahan diijinkan untuk memonitor isi dari e-mail, pertanyaannya adalah bukan pertanyaan legal lagi tetapi sudah pertanyaan etik. Apakah etis memonitoring isi e-mail karyawan. Jawabannya adalah dengan melihat kinerja dari tindakan ini. Riset memberikan kesimpulan yang belum konklusif terhadap hal ini. Beberapa beranggapan bahwa isi e-mail akan membuat karyawan menggunakan waktunya dengan efektif tidak selalu bermain dengan e-mail. Sebaliknya beberapa bahwa memonitor e-mail akan mengurangi kinerja pekerja karena mereka merasa tertekan, stress dan takut jika mereka menggunakan e-mail.
Masalah privasi e-mail juga dialami oleh Alana Shoars, seorang e-mail administrator di perusahaan Epson America Inc., di Torrance, California, Amerika Serikat. Pada bulan Maret 1990, dia mengadukan ke pengadilan di Los Angeles tentang pemonitorannya e-mail dan pemecatannya oleh perusahaannya dengan tuntutan ganti rugi $1 juta. Di bulan Juli 1990, dia mengajukan tuntutan kelas (class- action suit) untuk 700 karyawan lainnya di perusahaan Epson dan sekitar 1800 pihak luar yang e-mail mereka juga dimonitor. Banyak perusahaan beragumentasi bahwa mereka mempunyai hak untuk memonitor e-mail karyawan karena perusahaan yang memiliki fasilitasnya dan fasilitas ini digunakan hanya untuk keperluan bisnis mereka bukan keperluan pribadi karyawan seperti penggunaan e-mail (Bjerklie, 1994).

2. Memonitor perilaku pekerja
Isu etika ini mirip dengan isu etika memonitor e-mail.
Perbedaannya adalah yang dimonitor untuk kasus ini adalah perilaku dari para pekerja dengan menggunakan kamera.

3. Menjual informasi pribadi pelanggan atau karyawan
Permasalahan etika di isu ini muncul ketika perusahaan menjual informasi pribadi dan para karyawannya atau pelangganya kepihak lain. Informasi pribadi ini dapat dijual ke agen pemasaran yang memerlukan informasi pribadi untuk target pemasaran mereka.


Pertanyaan etika yang muncul adalah apakah perusahaan dapat menjual informasi pribadi ini tanpa memberitahu dan meminta ijin terlebih dahulu dari pemiliknya.

3.2. Permasalahan kepemilikan intelektual
Teknologi informasi dengan dunia digitalnya akan membuat informasi lebih mudah ditransmisikan, disalin sebagian atau keseluruhan dan dapat dengan mudah dirubah isinya. Jika ini dihubungkan dengan masalah hak kepemilikan intelektual maka pelanggaran hak ini akan semakin lebih meningkat. Kehadiran jaringan elektronik termasuk internet akan menambah kemudahan untuk melanggar hak-hak kepemilikan intelektual seseorang. Salah satu permasalahan etikal yang terjadi yang berhubungan dengan penerapan sistem informasi di organisasi adalah pembajakan perangkat lunak.
Pembajakan perangkat lunak merupakan kegiatan yang tidak legal. Di beberapa negara kegiatan pembajakan perangkat lunak belum diatur oleh undang-undang atau sudah diatur oleh undang-undang tetapi tidak pernah diterapkan, sehingga pembajakan perangkat lunak merupakan isu etikal. Pembajakan atau penyalinan perangkat lunak banyak dilakukan tidak hanya di dunia ketiga tetapi juga di negara-negara maju. Banyak dari mereka merupakan orang yang jujur tetapi masih melakukan pembajakan perangkat lunak. Banyak juga dari mereka yang kaya yang sebenarnya mampu membeli tetapi malah menyalin perangkat lunak.

Beberapa alasan mengapa mereka masih menyalin perangkat lunak dapat dijelaskan sebagai berikut ini.
1. Menyalin perangkat lunak mudah dilakukan dan dapat sdilakukan dimamapun.
2. Hasil menyalin perangkat lunak akan didapatkan hasil yang sama dengan hasil jika membeli.
3. Harga perangkat lunak yang asli sangat mahal.
4. Penyalin perangkat lunak berpikir perusahaan perangkat lunak sudah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak akan rugi jika dia hanya menyalinnya.


3.3. Permasalahan penghentian kerja
Penerapan teknologi informasi selain mempunyai efek positif seperti misalnya meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperkaya pekerjaan karena dapat menciptakan variatas pekerjaan, juga mempunyai dampak etikal yang negatif. Dampak negatif dari penerapan teknologi informasi terhadap pekerja adalah penggantian manusia dengan teknologi informasi untuk alasan efisiensi.
Dalam penerapan teknologi informasi, manajer SI harus mempertimbangkan permasalahan etika ini. Manajer SI harus dapat mengatasi efek negatif dari penerapan teknologi informasi, misalnya bukan dengan mengganti manusia dengan teknologi informasi tetapi lebih ke realokasi manusia ke posisi dan pekerjaan lainnya.

3.4. Permasalahan keamanan
Permasalahan keamanan sistem informasi dapat menimbulkan masalah etika. Seringkali penanganan keamanan sistem informasi sudah baik, tetapi kelalaian atau kesengajaan seseorang dapat merusak sekuriti yang sudah ada seperti misalnya sebagai berikut ini.
- Meninggalkan terminal tanpa dijaga.
- Menuliskan password di suatu tempat yang dapat dibaca oleh orang lain.
- Memberitahukan password kepada orang lain.

Permasalahan etika muncul ketika seseorang dengan sengaja merusak keamanan dari sistem informasi.Apakah etis meminjamkan password sehingga dapat dipakai oleh orang lain?

3.5. Permasalahan akurasi
Permasalahan akurasi dapat muncul di program aplikasi ynag banyak mengandung kesalahan program dan dapat juga terjadi di datanya. Permasalahan akurasi di program aplikasi muncul karena pengetesan program masih belum optimal.

Permasalahan etika yang berhubungan dengan akurasi program muncul saat program tidak akurat karena pengetesan program yang tidak optimal ini.
Permasalahan akurasi juga muncul di ketidak-akuratan data. Keakuratan dari data sangat penting untuk sistem informasi. Keakuratan dari data tergantung dari rancangan dan penerapan komponen pengendalian dari sistem dan perawatan dari data. Biaya keakuratan data sangat mahal, sehingga terjadi kecenderungan untuk mengurangi biaya keakuratan data ini, misalnya dengan mengurangi biaya untuk perawatan data. Isu etika muncul saat manajer memutuskan untuk mengurangi biaya keakuratan data yang dapat menyesatkan orang lain yang menggunakan data tidak akurat tersebut.

3.6. Permasalahan kesehatan
Penerapan teknologi informasi di dalam dunia kerja dapat merusak kesehatan pemakainya. Salah satu penyakit yang dapat ditimbulkannya adalah repetitive stress injury (RSI). Repetitive stress injury terjadi karena urat-urat syaraf dipaksa untuk bekerja berulang-ulang dengan tekanan yang berat atau dengan tekanan darah rendah. Yang paling banyak terjadi adalah karena urat-urat syaraf bekerja dengan tekanan darah yang rendah yaitu dengan penekanan di keyboard yang berulang-ulang tiap-tiap harinya selama bertahun-tahun.
Bentuk umum dari RSI yang umum terjadi adalah carpal tunnel syndrome (CTS). Carpal tunnel syndrome terjadi karena tekanan syaraf yang menimbulkan sakit lewat struktur tulang pinggang yang disebut dengan carpal tunnel. Carpal tunnel syndrome dapat dihindari dengan merancang letak komputer sedemikian rupa yang disebut dengan ergonomic, sehingga tidak menyebabkan sakit pinggang.
Permasalahan kesehatan lainnya yang muncul adalah tentang kesehatan mata diakibatkan terlalu sering membaca di monitor. Penyakit ini disebut dengan computer vision syndrome (CVS). Gejala dari penyakit ini adalah pandangan mata yang kabur, mata pedas dan berair, kepala pusing, mata kering dan iritasi. Permasalahan kesehatan mata ini dapat diatasi atau dikurangi dengan menggunakan lensa tambahan tertentu di layar monitor.


Technostress juga merupakan masalah kesehatan yang berhubungan dengan sistem informasi. Gejala dari technostress adalah bertindak kasar dan tidak sabar. Penyebab ini adalah karena stress penggunaan dari penggunaan komputer yang terus menerus.
Permasalahan etika terhadap kesehatan penggunaan teknologi informasi ini muncul saat perusahaan sadar bahwa pemakaian komputer dapat menyebabkan penurunan kesehatan dan tidak melakukan upaya untuk mengatasi atau menguranginya. Perusahaan tidak melakukan upaya untuk mengurangi masalah penurunan kesehatan ini biasanya adalah dengan alasan efeknya ke kesehatan tidak langsung terlihat dan untuk penghematan biaya. Misalnya akan lebih mahal untuk membeli keyboard dengan bentuk yang ergonomic yang dapat mengurangi carpal tunnel syndrome, menambah layar khusus di monitor untuk mencegah computer vision syndrome atau memberikan waktu istirahat yang lebih dari cukup untuk mengurangi technostress.

4. Mengelola permasalahan etika
Martin (1999) menjelaskan bahwa standar etik tiap orang berbeda karena latar belakangnya yang berbeda tergantung dari integritas, kejujuran, kompetensi, kehormatan, keadilan, kepercayaan, keberanian, dan tanggung jawab yang dibentuk dari masa kecil sampai sekarang. Apapun standar etik seseorang, walaupun nilainya berbeda, tetapi tetap diharapkan tidak melanggar etik yang ada. Oleh karena itu, seseorang seharusnya memikirkan isu etika yang dapat terjadi akibat tindakan yang akan diambilnya. Jika isu etika muncul di dalam organisasi, manajer sistem informasi harus dapat menanganinya.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dapat digunakan untuk menangani isu etika yang muncul dalam organisasi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ini.
a. Pertama-tama yang harus dilakukan adalah menyadari permasalahan etika yang akan muncul dari tindakan yang akan diambil. Karena standar etik manusia ada di dalam hati, maka cara paling tepat untuk menyadari adalah dengan merasakannya. Jika seseorang merasa tidak benar dengan suatu tindakan, kemungkinan permasalahan etika akan terjadi..

Cara lain untuk menyadari akan terjadinya permasalahan etika adalah dengan mengacu pada kode etik yang ada. Kode etik yang berhubungan dengan sistem informasi adalah ACM (association for computing machinery) dan Ten Commandments of Computer Ethics yang diusulkan oleh Ten Computer Ethics Institute, Layola University di Chicago, Amerika Serikat.
b. Jika permasalahan etika sudah disadari, maka perlu dianalisis dan dopecahkan.

Beberapa pendekatan dapat digunakan untuk menganalisis dan memecahkan permasalahan etika, yaitu misalnya adalah sebagai berikut.
a. Pendekatan aturan emas (the golden Rule)
yang berbunyi “lakukan kepada orang-orang lain seperti apa yang kamu inginkan mereka melakukan kepadamu”. Dengan cara menposisikan diri kita di situasi orang lain dan berpikir diri kita sebagai hasil dari keputusan yang akan diambil, akan membantu melakukan tindakan yang adil dan beretika.
b. Pendekatan Immanuel Kant’s Categorical Imperative
yang berbunyi “ jika sesuatu tindakan tidak benar untuk dilakukan oleh setiap orang, maka itu tidak benar dilakukan untuk setiap orang.” Ajaran ini mengatakan jangan melakukan kegiatan yang tidak baik untuk seseorang.
c. Pendekatan Descartes’ rule of change
yang berbunyi “ jika itu tidak dapat dilakukan berulang-ulang, maka itu tidak benar untuk dilakukan pada suatu saat tertentu.” Ajaran ini mengatakan bahwa jika suatu pekerjaan sekarang dapat diterima karena memberikan perubahan yang kecil dan tidak dapat diterima di masa depan karena tidak memberikan perubahan, maka sebaliknya di masa depan tidak dilakukan. Ajaran ini juga termasuk dalam slippery-slope rule yaitu yang mengatakan bahwa sekali kita jatuh terpeleset di jalur yang licin, kemungkinan tidak akan dapat menghentikan terpelesetnya.
d. Pendekatan Utilitarian Principle
yang berbunyi “ ambillah tindakan yang akan memberikan nilai lebih tinggi atau yang lebih besar.”

Ajaran ini mengasumsikan bahwa kita dapat merangking hasil dari tindakan yang akan diambil dan harus memilih tindakan yang memberikan nilai terbesar.
e. Pendekatan Risk Aversion principle
yang berbunyi “ ambillah tindakan yang menghasilkan bahaya yang terkecil atau potensi biaya rendah.”
f. Pendekatan “ no free lunch” Rule
yang berbunyi “ asumsikan bahwa semua obyek tampak dan tidak tampak dimiliki oleh orang lain kecuali jika ada pernyataan sebaliknya yang spesifik. Ajaran ini mengatakan bahwa jika sesuatu dibuat atau diciptakan oleh orang lain yang berguna bagi kita, diasumsikan bahwa penciptanya menginginkan kompensasi dari pemakaian barang tersebut.
g. Pilih alternatif dengan kinerja terbaik. Pemilihan pendekatan untuk mengatasi permasalahan etika akan mempunyai efek, sehingga perlu dipilih pendekatan dengan efek yang paling minimum atau mempunyai kinerja terbaik.

5. Politik informasi
Banyak perusahaan yang menerapkan sistem informasi tetapi tidak berhasil. Kegagalan ini disebabkan adanya politik informasi di dalam organisasi
Markus (1981) menyatakan bahwa sistem informasi mempengaruhi distribusi kekuasan di organisasi karena alasan-alasan sebagai berikut ini.
a. Pemegang akses informasi dapat mempengaruhi hasil dari keputusan
b. Sistem informasi digunakan untuk alokasi sumber-sumber daya sistem yang dapat mempengaruhi perilaku individu-individu.
c. Sistem informasi digunakan untuk sistem pengendalian yang dapat mencegah atau membatasi kegiatan-kegiatan.
d. Sistem informasi menyebabkan kekuasan dan kekuatan karena memberikan kesan kemampuan untuk dapat merubah hasil. Persepsi atau kesan dari memiliki kekuatan akan menimbulkan kekuatan.

6. Menolak perubahan
Markus (1981) juga mengatakan bahwa suatu sistem informasi yang merubah distribusi kekuasaan dan kekuatan di dalam organisasi akan ditolak oleh mereka yang akan kehilangan kekuasaan atau kekuatannya. Penolakan akibat perubahan kekuasan atau kekuatan ini disebut dengan menolak implementasi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kekuasaan dan kekuatan merupakan hal yang penting dari sistem informasi mempunyai peranan terhadap pergeseran kekuasan dan kekuatan tersebut. Oleh karena itu mereka yang merasa kekuasan dan kekuatannya akan tergeser oleh penerapan sistem informasi akan melakukan penolakan.
Penolakan dari perubahan akan lebih besar lagi jika sistem informasi digunakan untuk melakukan proses rekayasa ulang (business reengineering). Caldwall (1994)
Melakukan survey dan melaporkan bahwa penolakan terhadap perubahan menduduki rangking tertinggi dari halangan yang dihadapi oleh proses rekayasa ulang bisnis.

% dari responden
10 20 30 40 50 60
Penolakan perubahan
Keterbatasan dari sistem yang ada
Tidak ada konsensus eksekutif
Tidak ada juara dari eksekutif senior
Ekspektasi tidak realistis
Tidak ada proyek team lintas fungsi
Keahlian team kurang
Keterlambatan keterlibatan staff SI
Project charter terlalu sempit

7. Identifikasi penolakan
Untuk dapat mengatasi penolakan atas perubahan ini, maka orang-orang yang menolak penerapan sistem informasi yang baru perlu diidentifikasikan. Ciri-ciri orang yang menolak perubahan adalah sebagai berikut.
a. Mereka yang selalu menunda-menunda proyek sistem informasi dengan melakukan penolakan demi penolakan untuk membuat proyek tidak jadi dilakukan.
b. Mereka yang menyetujui proyek sistem informasi dengan membuat sistem informasi menjadi lebih luas dan lebih rumit dengan harapan akan gagal dengan sendirinya jika diterapkan.
c. Mereka yang memegang dan tidak mau melepaskan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk membangun dan menerapkan sistem informasi, sehingga proyek sistem informasi tidak dapat dilakukan.

8. Mengatasi penolakan perubahan

Penerapan sistem informasi yang baru yang menyebabkan perubahan di organisasi sering ditolak oleh manusia di dalam organisasi. Suatu sistem manajemen perubahan perlu diterapkan untuk mengatasi penolakan karena perubahan.

Martin (1999) mengingatkan bahwa untuk menerapkan sistem manajemen perubahan ini, ada dua hal dasar yang perlu diperhatikan yaitu sebagai berikut ini.
a. Ketika mengenalkan perubahan di dalam suatu organisasi, kita tidak dapat mengasumsikan bahwa manusia akan berubah sendiri karena mereka diberitahu untuk berubah.
b. Jika mereka berubah, kita tidak dapat mengasumsikan bahwa manusia akan berubah sesuai dengan yang diharapkan. Seringkali mereka berubah dengan cara dan hasil yang tidak diharapkan.

Dari penjelasan Martin di atas, jika terjadi penolakan perubahan , maka perlu dianalisis apa yang menyebabkan terjadinya penolakan ini. Penolakan itu sendiri hanya merupakan gejala bukan permasalahannya. Yang harus diperbaiki adalah penyebab terjadinya penolakan tersebut bukan gejalanya.

8.1 Teori-teori penolakan perubahan
Terdapat tiga teori untuk mengetahui penyebab adanya penolakan perubahan dan cara mengatasinya terhadap penerapan sistem informasi yang baru.
a. Teori orientasi sistem
Teori ini menjelaskan bahwa yang menyebabakan penolakan perubahan adalah karena sistemnya bukan manusianaya. Manusia menolak karena sistem yang akan diterapkan tidak sesuai dengan yang diharapkan, sistem banyak mengandung kesalahan, sistem tampak masih asing bagi mereka. Jika benar yang menjadi penyebab penolakan adalah sistemnya, maka kualitas dari sistem harus diperbaiki dengan cara :
1) Pemakai sistem dilibatkan dalam pengembangan sistem untuk meningkatkan kualitas dari sistem.
2) Pengetesan sistem harus tuntas dan dilakukan untuk menemukan semua kesalahan.
3) Sosialisasi pengenalan sistem harus dilakukan sebelum diterapkan
4) Pelatihan penggunaan sistem harus dilakukan supaya memahami sistem lebih lanjut.
.

b. Teori orientasi manusia
Teori ini bahwa yang menyebabkan penolakan adalah sikap manusianya bukan sistemnya. Diasumsikan sistemnya sudah baik dan berkualitas tetapi masih tetap ditolak oleh pemakainya. Jika penolakan ini terjadi, untuk mengatasinya maka sikap manusianya perlu dirubah.

Teori orientasi manusia konsisten dengan student (1978) yang menjelaskan sikap terhadap perubahan dan cara mengatasinya sebagai berikut ini.
1) Manusia tidak akan menolak perubahan sebesar mereka menolak untuk dirubah. Ini merupakan arti bahwa sebenarnya manusia di dalam organisasi mau saja menerima terjadinya perubahan asal mereka memahaminya tanpa dipaksa untuk dirubah. Manusia kan cenderung mendukung perubahan tentang apa yang mereka dapat membantu. Keterlibatan dalam perubahan itu dan merasa mempunyai tanggung jawab keberhasilannya perubahan itu.
2) Perubahan terhadap perasaan dan sikap tidak dapat dilakukan sesaat. Oleh karena itu mereka yang melakukan perubahan mendasar perlu cukup waktu untuk merubah penolakan awal dan memberikan kesempatan

James Morrison " You Give Me Something "

You only stay with me in the morning
You only hold me when I sleep
I was meant to tread the water
But now I’ve gotten in too deep

For every piece of me that wants you
Another piece backs away

You give me something
That makes me scared alright
This could be nothing
But I’m willing to give it a try
Please give me something
Because someday I might know my heart

You only waited up for hours
Just to spend a little time alone with me
And I can say I’ve never bought you flowers
I can’t work out what they mean

I never thought that I’d love someone
That was someone else’s dream

You give me something
That makes me scared alright
This could be nothing
But I’m willing to give it a try
Please give me something
Because someday I might call you from my heart

But it might be a second too late
And the words that I could never say
Are gonna come out anyway

You give me something
That makes me scared alright
This could be nothing
But I’m willing to give it a try
Please give me something

You give me something
That makes me scared alright
This could be nothing
But I’m willing to give it a try
Please give me something
Because someday I might know my heart

Know my heart, know my heart, know my heart

;;