Senin, 09 November 2009
1. Pendahuluan
Teknologi ibaratnya seperti pedang bermata dua. Satu sisi dari pedang dapat digunakan untuk keperluan yang bermanfaat dan satu sisinya lagi dapat mengakibatkan hal yang negatif . Manfaat teknologi di dalam sistem informasi sudah tidak diragukan lagi karena mempunyai peran membantu organisasi beroperasi dengan efisien, efektif dan kompetitif. Pada saat yang sama teknologi memberikan manfaat yang positif, teknologi didalam sistem informasi dapat menyebabkan permasalahan etika dan politik di organisasi.
Permasalahan etika muncul karena kegiatan yang berhubungannya adalah legal atau belum di atur dalam hukum yang ada. Jika permasalahan yang tidak legal, maka permasalahan etika tidak akan muncul karena yang muncul adalah permasalahan hukum. Misalnya adalah tindakan menghujat presiden. Jika tindakan ini merupakan tindakan yang melanggar hukum, maka yang melakukannya akan terkena sanksi hukum dan permasalahan etika akan muncul. Jika sebaliknya tindakan tersebut tidak melanggar hukum atau diijinkan oleh hukum misalnya karena kebebasan berbicara, maka permasalahan etika akan muncul.
Permasalahan politik akan muncul di organisasi pada saat informasi sangat dibutuhkan dan dapat merubah posisi kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki oleh individu-individu di dalam organisasi. Permasalahan politik informasi yang terjadi juga perlu dikelola dengan baik. Kegagalan mengelola politik informasi membuktikan bahwa organisasi tersebut akan gagal menerapkan system informasinya.
2. ETIKA DI SISTEM INFORMASI
Etik adalah prinsip-prinsip yang berhubungan dengan perbuatan benar atau salah.
Etika adalah perbuatan yang berhubungan dengan etik. Etis adalah perbuatan yang beretika baik.
Seseorang yang tidak etis adalah yang melakukan etika perbuatan melanggar etik.
Permasalahan-permasalahan etika terjadi di lingkungan sistem informasi karena sebagai berikut ini :
1. Teknologi informasi mempunyai pengaruh yang mendalam di dalam kehidupan manusia dan sesuatu yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan manusia berhubungan dengan etika.
2. Manajer menentukan bagaimana teknologi informasai digunakan di organisasi, sehingga mereka juga bertanggung jawab terhadap permasalahan etika akibat dari penerapan teknologi informasi tersebut.
3. PERMASALAHAN-PERMASALAHAN ETIKA
Di dalam lingkungan sistem informasi, permasalahan-permasalahan etika dapat muncul di beberapa permasalahan yaitu di permasalahan privasi, permasalahan kepemilikan intelektual, permasalahan keamanan, permasalahan akurasi sistem dan permasalahan kesehatan.
3.1 Permasalahan privasi
Privasi adalah tuntunan seseorang untuk tidak mencampuri, diawasi atau diganggu oleh orang lain atau organisasi bahkan oleh negara. Tuntutan dari privasi di beberapa negara dilindungi oleh beberapa undang-undang.
Sebagaian besar undang-undang privasi di Amerika Serikat dan Eropa di dasarkan pada prinsip yang disebut dengan Fair Information Practices (FIP) Principles yang dibuat pada tahun 1973 oleh komite penasehat pemerintahan federal yang terdiri dari Departemen Kesehatan , Departemen Pendidikan dan Departemen Sosial.
Prinsip FIP ini mengatur pengumpulan dan penggunaan informasi tentang individu oleh sebagai berikut ini.
Tabel 3.1.1 Fair Information Practices Principles.
1. Seyogyanya tidak ada sistem-sistem pencatatan pribadi yang keberadaanya dirahasiakan.
2. Individual mempunyai hak akses, inspeksi, kaji ulang, merubah terhadap sistem-sistem yang berisi informasi tentangnya.
3. Tidak diijinkan penggunaan informasi untuk keperluan-keperluan di luar tujuan pengumpulan informasi tersebut tanpa ijin terlebih dahulu.
4. Manajer dari sistem-sistem bertanggung jawab dan dapat diminta pertanggung- jawabanya untuk kerugian- kerugian yang disebabkan oleh realibilitas dan sekuriti dari sistem-sistem itu.
5. Pemerintah mempunyai hak untuk mengintervensi hubungan-hubungan informasi dari pihak-pihak swasta.
Fair Information Practices (FIP) Principles ini mendasari 13 bentuk undang – undang di Amerika Serikat. Tabel berikut ini menunjukkan ke 13 undang – undang tersebut.
Tabel. 3.1.2. Uundang-undang Privasi di Amerika Serikat yang didasari oleh FIP
1. Undang-undang federal privasi yang umum.
Freedom of Information Act, 1968
Privacy Act of 1974
Electronic Communication Privacy Act of 1968
Computer Matching and privacy Protection act of 1968
Computer Security Act of 1987
Federal mangers Financial Integrity Act of 1982
2. Undang-undang privasi yang mempunyai efek ke institusi-institusi swasta.
Fair Credit Reporting Act of 1970
Family Educational Rights and Privacy Act of 1987
Right to Financial Privacy Act of 1978
Privacy Protection Act 1980
Cable Communication Policy Act of 1986
Electronic Communication Privacy Act of 1986
Video Privacy Protection Act of 1988
Isu etika muncul karena teknologi informasi dapat menjajah privasi dari individual pekerja. Teknologi informasi dapat digunakan untuk memonitor dan mengawasi informasi privat dari individual pekerja. Teknologi informasi juga digunakan untuk menyimpan informasi pribadi dari pekerja yang selanjutnya informasi tersebut dapat dijual atau digunakan tidak semestinya.
Beberapa kasus etika yang dapat terjadi adalah sebagai berikut ini.
1. Memonitor e-mail.
Contoh kasus ini adalah yang dialami oleh dua pekerja di Amerika Seikat yang bernama Rhonda Hall dan Bonita Bourke. Dua pekerja ini mengeluh dan protes bahwa e-mail mereka sudah dimonitor. Sebagai akibat protesnya, mereka dikeluarkan dari perusahaan. Mereka kemudian melaporkan ke pengadilan karena merasa privasi mereka sudah dilanggar oleh perusahaan dengan memonitor dan membuka e-mail mereka.
Kita mungkin beranggapan bahwa mereka akan menang di pengadilan karena privasi mereka dilanggar. Kenyataannya kasus mereka kalah di pengadilan. Undang-undang Electronic Communication Privacy Act of 1986 di Amerika Serikat melarang pemonitoran e-mail oleh pihak ketiga yaitu pemerintah, polisi atau individual lainnya tanpa otorisasi khusus seperti surat ijin penggeledahan oleh kejaksaan.
Undang-undang ini tidak melarang pemilik untuk melihat isi e-mail yang komputer milik perusahaan tersebut. Karena perusahan diijinkan untuk memonitor isi dari e-mail, pertanyaannya adalah bukan pertanyaan legal lagi tetapi sudah pertanyaan etik. Apakah etis memonitoring isi e-mail karyawan. Jawabannya adalah dengan melihat kinerja dari tindakan ini. Riset memberikan kesimpulan yang belum konklusif terhadap hal ini. Beberapa beranggapan bahwa isi e-mail akan membuat karyawan menggunakan waktunya dengan efektif tidak selalu bermain dengan e-mail. Sebaliknya beberapa bahwa memonitor e-mail akan mengurangi kinerja pekerja karena mereka merasa tertekan, stress dan takut jika mereka menggunakan e-mail.
Masalah privasi e-mail juga dialami oleh Alana Shoars, seorang e-mail administrator di perusahaan Epson America Inc., di Torrance, California, Amerika Serikat. Pada bulan Maret 1990, dia mengadukan ke pengadilan di Los Angeles tentang pemonitorannya e-mail dan pemecatannya oleh perusahaannya dengan tuntutan ganti rugi $1 juta. Di bulan Juli 1990, dia mengajukan tuntutan kelas (class- action suit) untuk 700 karyawan lainnya di perusahaan Epson dan sekitar 1800 pihak luar yang e-mail mereka juga dimonitor. Banyak perusahaan beragumentasi bahwa mereka mempunyai hak untuk memonitor e-mail karyawan karena perusahaan yang memiliki fasilitasnya dan fasilitas ini digunakan hanya untuk keperluan bisnis mereka bukan keperluan pribadi karyawan seperti penggunaan e-mail (Bjerklie, 1994).
2. Memonitor perilaku pekerja
Isu etika ini mirip dengan isu etika memonitor e-mail.
Perbedaannya adalah yang dimonitor untuk kasus ini adalah perilaku dari para pekerja dengan menggunakan kamera.
3. Menjual informasi pribadi pelanggan atau karyawan
Permasalahan etika di isu ini muncul ketika perusahaan menjual informasi pribadi dan para karyawannya atau pelangganya kepihak lain. Informasi pribadi ini dapat dijual ke agen pemasaran yang memerlukan informasi pribadi untuk target pemasaran mereka.
Pertanyaan etika yang muncul adalah apakah perusahaan dapat menjual informasi pribadi ini tanpa memberitahu dan meminta ijin terlebih dahulu dari pemiliknya.
3.2. Permasalahan kepemilikan intelektual
Teknologi informasi dengan dunia digitalnya akan membuat informasi lebih mudah ditransmisikan, disalin sebagian atau keseluruhan dan dapat dengan mudah dirubah isinya. Jika ini dihubungkan dengan masalah hak kepemilikan intelektual maka pelanggaran hak ini akan semakin lebih meningkat. Kehadiran jaringan elektronik termasuk internet akan menambah kemudahan untuk melanggar hak-hak kepemilikan intelektual seseorang. Salah satu permasalahan etikal yang terjadi yang berhubungan dengan penerapan sistem informasi di organisasi adalah pembajakan perangkat lunak.
Pembajakan perangkat lunak merupakan kegiatan yang tidak legal. Di beberapa negara kegiatan pembajakan perangkat lunak belum diatur oleh undang-undang atau sudah diatur oleh undang-undang tetapi tidak pernah diterapkan, sehingga pembajakan perangkat lunak merupakan isu etikal. Pembajakan atau penyalinan perangkat lunak banyak dilakukan tidak hanya di dunia ketiga tetapi juga di negara-negara maju. Banyak dari mereka merupakan orang yang jujur tetapi masih melakukan pembajakan perangkat lunak. Banyak juga dari mereka yang kaya yang sebenarnya mampu membeli tetapi malah menyalin perangkat lunak.
Beberapa alasan mengapa mereka masih menyalin perangkat lunak dapat dijelaskan sebagai berikut ini.
1. Menyalin perangkat lunak mudah dilakukan dan dapat sdilakukan dimamapun.
2. Hasil menyalin perangkat lunak akan didapatkan hasil yang sama dengan hasil jika membeli.
3. Harga perangkat lunak yang asli sangat mahal.
4. Penyalin perangkat lunak berpikir perusahaan perangkat lunak sudah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak akan rugi jika dia hanya menyalinnya.
3.3. Permasalahan penghentian kerja
Penerapan teknologi informasi selain mempunyai efek positif seperti misalnya meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperkaya pekerjaan karena dapat menciptakan variatas pekerjaan, juga mempunyai dampak etikal yang negatif. Dampak negatif dari penerapan teknologi informasi terhadap pekerja adalah penggantian manusia dengan teknologi informasi untuk alasan efisiensi.
Dalam penerapan teknologi informasi, manajer SI harus mempertimbangkan permasalahan etika ini. Manajer SI harus dapat mengatasi efek negatif dari penerapan teknologi informasi, misalnya bukan dengan mengganti manusia dengan teknologi informasi tetapi lebih ke realokasi manusia ke posisi dan pekerjaan lainnya.
3.4. Permasalahan keamanan
Permasalahan keamanan sistem informasi dapat menimbulkan masalah etika. Seringkali penanganan keamanan sistem informasi sudah baik, tetapi kelalaian atau kesengajaan seseorang dapat merusak sekuriti yang sudah ada seperti misalnya sebagai berikut ini.
- Meninggalkan terminal tanpa dijaga.
- Menuliskan password di suatu tempat yang dapat dibaca oleh orang lain.
- Memberitahukan password kepada orang lain.
Permasalahan etika muncul ketika seseorang dengan sengaja merusak keamanan dari sistem informasi.Apakah etis meminjamkan password sehingga dapat dipakai oleh orang lain?
3.5. Permasalahan akurasi
Permasalahan akurasi dapat muncul di program aplikasi ynag banyak mengandung kesalahan program dan dapat juga terjadi di datanya. Permasalahan akurasi di program aplikasi muncul karena pengetesan program masih belum optimal.
Permasalahan etika yang berhubungan dengan akurasi program muncul saat program tidak akurat karena pengetesan program yang tidak optimal ini.
Permasalahan akurasi juga muncul di ketidak-akuratan data. Keakuratan dari data sangat penting untuk sistem informasi. Keakuratan dari data tergantung dari rancangan dan penerapan komponen pengendalian dari sistem dan perawatan dari data. Biaya keakuratan data sangat mahal, sehingga terjadi kecenderungan untuk mengurangi biaya keakuratan data ini, misalnya dengan mengurangi biaya untuk perawatan data. Isu etika muncul saat manajer memutuskan untuk mengurangi biaya keakuratan data yang dapat menyesatkan orang lain yang menggunakan data tidak akurat tersebut.
3.6. Permasalahan kesehatan
Penerapan teknologi informasi di dalam dunia kerja dapat merusak kesehatan pemakainya. Salah satu penyakit yang dapat ditimbulkannya adalah repetitive stress injury (RSI). Repetitive stress injury terjadi karena urat-urat syaraf dipaksa untuk bekerja berulang-ulang dengan tekanan yang berat atau dengan tekanan darah rendah. Yang paling banyak terjadi adalah karena urat-urat syaraf bekerja dengan tekanan darah yang rendah yaitu dengan penekanan di keyboard yang berulang-ulang tiap-tiap harinya selama bertahun-tahun.
Bentuk umum dari RSI yang umum terjadi adalah carpal tunnel syndrome (CTS). Carpal tunnel syndrome terjadi karena tekanan syaraf yang menimbulkan sakit lewat struktur tulang pinggang yang disebut dengan carpal tunnel. Carpal tunnel syndrome dapat dihindari dengan merancang letak komputer sedemikian rupa yang disebut dengan ergonomic, sehingga tidak menyebabkan sakit pinggang.
Permasalahan kesehatan lainnya yang muncul adalah tentang kesehatan mata diakibatkan terlalu sering membaca di monitor. Penyakit ini disebut dengan computer vision syndrome (CVS). Gejala dari penyakit ini adalah pandangan mata yang kabur, mata pedas dan berair, kepala pusing, mata kering dan iritasi. Permasalahan kesehatan mata ini dapat diatasi atau dikurangi dengan menggunakan lensa tambahan tertentu di layar monitor.
Technostress juga merupakan masalah kesehatan yang berhubungan dengan sistem informasi. Gejala dari technostress adalah bertindak kasar dan tidak sabar. Penyebab ini adalah karena stress penggunaan dari penggunaan komputer yang terus menerus.
Permasalahan etika terhadap kesehatan penggunaan teknologi informasi ini muncul saat perusahaan sadar bahwa pemakaian komputer dapat menyebabkan penurunan kesehatan dan tidak melakukan upaya untuk mengatasi atau menguranginya. Perusahaan tidak melakukan upaya untuk mengurangi masalah penurunan kesehatan ini biasanya adalah dengan alasan efeknya ke kesehatan tidak langsung terlihat dan untuk penghematan biaya. Misalnya akan lebih mahal untuk membeli keyboard dengan bentuk yang ergonomic yang dapat mengurangi carpal tunnel syndrome, menambah layar khusus di monitor untuk mencegah computer vision syndrome atau memberikan waktu istirahat yang lebih dari cukup untuk mengurangi technostress.
4. Mengelola permasalahan etika
Martin (1999) menjelaskan bahwa standar etik tiap orang berbeda karena latar belakangnya yang berbeda tergantung dari integritas, kejujuran, kompetensi, kehormatan, keadilan, kepercayaan, keberanian, dan tanggung jawab yang dibentuk dari masa kecil sampai sekarang. Apapun standar etik seseorang, walaupun nilainya berbeda, tetapi tetap diharapkan tidak melanggar etik yang ada. Oleh karena itu, seseorang seharusnya memikirkan isu etika yang dapat terjadi akibat tindakan yang akan diambilnya. Jika isu etika muncul di dalam organisasi, manajer sistem informasi harus dapat menanganinya.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dapat digunakan untuk menangani isu etika yang muncul dalam organisasi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ini.
a. Pertama-tama yang harus dilakukan adalah menyadari permasalahan etika yang akan muncul dari tindakan yang akan diambil. Karena standar etik manusia ada di dalam hati, maka cara paling tepat untuk menyadari adalah dengan merasakannya. Jika seseorang merasa tidak benar dengan suatu tindakan, kemungkinan permasalahan etika akan terjadi..
Cara lain untuk menyadari akan terjadinya permasalahan etika adalah dengan mengacu pada kode etik yang ada. Kode etik yang berhubungan dengan sistem informasi adalah ACM (association for computing machinery) dan Ten Commandments of Computer Ethics yang diusulkan oleh Ten Computer Ethics Institute, Layola University di Chicago, Amerika Serikat.
b. Jika permasalahan etika sudah disadari, maka perlu dianalisis dan dopecahkan.
Beberapa pendekatan dapat digunakan untuk menganalisis dan memecahkan permasalahan etika, yaitu misalnya adalah sebagai berikut.
a. Pendekatan aturan emas (the golden Rule)
yang berbunyi “lakukan kepada orang-orang lain seperti apa yang kamu inginkan mereka melakukan kepadamu”. Dengan cara menposisikan diri kita di situasi orang lain dan berpikir diri kita sebagai hasil dari keputusan yang akan diambil, akan membantu melakukan tindakan yang adil dan beretika.
b. Pendekatan Immanuel Kant’s Categorical Imperative
yang berbunyi “ jika sesuatu tindakan tidak benar untuk dilakukan oleh setiap orang, maka itu tidak benar dilakukan untuk setiap orang.” Ajaran ini mengatakan jangan melakukan kegiatan yang tidak baik untuk seseorang.
c. Pendekatan Descartes’ rule of change
yang berbunyi “ jika itu tidak dapat dilakukan berulang-ulang, maka itu tidak benar untuk dilakukan pada suatu saat tertentu.” Ajaran ini mengatakan bahwa jika suatu pekerjaan sekarang dapat diterima karena memberikan perubahan yang kecil dan tidak dapat diterima di masa depan karena tidak memberikan perubahan, maka sebaliknya di masa depan tidak dilakukan. Ajaran ini juga termasuk dalam slippery-slope rule yaitu yang mengatakan bahwa sekali kita jatuh terpeleset di jalur yang licin, kemungkinan tidak akan dapat menghentikan terpelesetnya.
d. Pendekatan Utilitarian Principle
yang berbunyi “ ambillah tindakan yang akan memberikan nilai lebih tinggi atau yang lebih besar.”
Ajaran ini mengasumsikan bahwa kita dapat merangking hasil dari tindakan yang akan diambil dan harus memilih tindakan yang memberikan nilai terbesar.
e. Pendekatan Risk Aversion principle
yang berbunyi “ ambillah tindakan yang menghasilkan bahaya yang terkecil atau potensi biaya rendah.”
f. Pendekatan “ no free lunch” Rule
yang berbunyi “ asumsikan bahwa semua obyek tampak dan tidak tampak dimiliki oleh orang lain kecuali jika ada pernyataan sebaliknya yang spesifik. Ajaran ini mengatakan bahwa jika sesuatu dibuat atau diciptakan oleh orang lain yang berguna bagi kita, diasumsikan bahwa penciptanya menginginkan kompensasi dari pemakaian barang tersebut.
g. Pilih alternatif dengan kinerja terbaik. Pemilihan pendekatan untuk mengatasi permasalahan etika akan mempunyai efek, sehingga perlu dipilih pendekatan dengan efek yang paling minimum atau mempunyai kinerja terbaik.
5. Politik informasi
Banyak perusahaan yang menerapkan sistem informasi tetapi tidak berhasil. Kegagalan ini disebabkan adanya politik informasi di dalam organisasi
Markus (1981) menyatakan bahwa sistem informasi mempengaruhi distribusi kekuasan di organisasi karena alasan-alasan sebagai berikut ini.
a. Pemegang akses informasi dapat mempengaruhi hasil dari keputusan
b. Sistem informasi digunakan untuk alokasi sumber-sumber daya sistem yang dapat mempengaruhi perilaku individu-individu.
c. Sistem informasi digunakan untuk sistem pengendalian yang dapat mencegah atau membatasi kegiatan-kegiatan.
d. Sistem informasi menyebabkan kekuasan dan kekuatan karena memberikan kesan kemampuan untuk dapat merubah hasil. Persepsi atau kesan dari memiliki kekuatan akan menimbulkan kekuatan.
6. Menolak perubahan
Markus (1981) juga mengatakan bahwa suatu sistem informasi yang merubah distribusi kekuasaan dan kekuatan di dalam organisasi akan ditolak oleh mereka yang akan kehilangan kekuasaan atau kekuatannya. Penolakan akibat perubahan kekuasan atau kekuatan ini disebut dengan menolak implementasi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kekuasaan dan kekuatan merupakan hal yang penting dari sistem informasi mempunyai peranan terhadap pergeseran kekuasan dan kekuatan tersebut. Oleh karena itu mereka yang merasa kekuasan dan kekuatannya akan tergeser oleh penerapan sistem informasi akan melakukan penolakan.
Penolakan dari perubahan akan lebih besar lagi jika sistem informasi digunakan untuk melakukan proses rekayasa ulang (business reengineering). Caldwall (1994)
Melakukan survey dan melaporkan bahwa penolakan terhadap perubahan menduduki rangking tertinggi dari halangan yang dihadapi oleh proses rekayasa ulang bisnis.
% dari responden
10 20 30 40 50 60
Penolakan perubahan
Keterbatasan dari sistem yang ada
Tidak ada konsensus eksekutif
Tidak ada juara dari eksekutif senior
Ekspektasi tidak realistis
Tidak ada proyek team lintas fungsi
Keahlian team kurang
Keterlambatan keterlibatan staff SI
Project charter terlalu sempit
7. Identifikasi penolakan
Untuk dapat mengatasi penolakan atas perubahan ini, maka orang-orang yang menolak penerapan sistem informasi yang baru perlu diidentifikasikan. Ciri-ciri orang yang menolak perubahan adalah sebagai berikut.
a. Mereka yang selalu menunda-menunda proyek sistem informasi dengan melakukan penolakan demi penolakan untuk membuat proyek tidak jadi dilakukan.
b. Mereka yang menyetujui proyek sistem informasi dengan membuat sistem informasi menjadi lebih luas dan lebih rumit dengan harapan akan gagal dengan sendirinya jika diterapkan.
c. Mereka yang memegang dan tidak mau melepaskan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk membangun dan menerapkan sistem informasi, sehingga proyek sistem informasi tidak dapat dilakukan.
8. Mengatasi penolakan perubahan
Penerapan sistem informasi yang baru yang menyebabkan perubahan di organisasi sering ditolak oleh manusia di dalam organisasi. Suatu sistem manajemen perubahan perlu diterapkan untuk mengatasi penolakan karena perubahan.
Martin (1999) mengingatkan bahwa untuk menerapkan sistem manajemen perubahan ini, ada dua hal dasar yang perlu diperhatikan yaitu sebagai berikut ini.
a. Ketika mengenalkan perubahan di dalam suatu organisasi, kita tidak dapat mengasumsikan bahwa manusia akan berubah sendiri karena mereka diberitahu untuk berubah.
b. Jika mereka berubah, kita tidak dapat mengasumsikan bahwa manusia akan berubah sesuai dengan yang diharapkan. Seringkali mereka berubah dengan cara dan hasil yang tidak diharapkan.
Dari penjelasan Martin di atas, jika terjadi penolakan perubahan , maka perlu dianalisis apa yang menyebabkan terjadinya penolakan ini. Penolakan itu sendiri hanya merupakan gejala bukan permasalahannya. Yang harus diperbaiki adalah penyebab terjadinya penolakan tersebut bukan gejalanya.
8.1 Teori-teori penolakan perubahan
Terdapat tiga teori untuk mengetahui penyebab adanya penolakan perubahan dan cara mengatasinya terhadap penerapan sistem informasi yang baru.
a. Teori orientasi sistem
Teori ini menjelaskan bahwa yang menyebabakan penolakan perubahan adalah karena sistemnya bukan manusianaya. Manusia menolak karena sistem yang akan diterapkan tidak sesuai dengan yang diharapkan, sistem banyak mengandung kesalahan, sistem tampak masih asing bagi mereka. Jika benar yang menjadi penyebab penolakan adalah sistemnya, maka kualitas dari sistem harus diperbaiki dengan cara :
1) Pemakai sistem dilibatkan dalam pengembangan sistem untuk meningkatkan kualitas dari sistem.
2) Pengetesan sistem harus tuntas dan dilakukan untuk menemukan semua kesalahan.
3) Sosialisasi pengenalan sistem harus dilakukan sebelum diterapkan
4) Pelatihan penggunaan sistem harus dilakukan supaya memahami sistem lebih lanjut.
.
b. Teori orientasi manusia
Teori ini bahwa yang menyebabkan penolakan adalah sikap manusianya bukan sistemnya. Diasumsikan sistemnya sudah baik dan berkualitas tetapi masih tetap ditolak oleh pemakainya. Jika penolakan ini terjadi, untuk mengatasinya maka sikap manusianya perlu dirubah.
Teori orientasi manusia konsisten dengan student (1978) yang menjelaskan sikap terhadap perubahan dan cara mengatasinya sebagai berikut ini.
1) Manusia tidak akan menolak perubahan sebesar mereka menolak untuk dirubah. Ini merupakan arti bahwa sebenarnya manusia di dalam organisasi mau saja menerima terjadinya perubahan asal mereka memahaminya tanpa dipaksa untuk dirubah. Manusia kan cenderung mendukung perubahan tentang apa yang mereka dapat membantu. Keterlibatan dalam perubahan itu dan merasa mempunyai tanggung jawab keberhasilannya perubahan itu.
2) Perubahan terhadap perasaan dan sikap tidak dapat dilakukan sesaat. Oleh karena itu mereka yang melakukan perubahan mendasar perlu cukup waktu untuk merubah penolakan awal dan memberikan kesempatan




1 komentar:
Referensinya mba? Makasih sangat bermanfaat"
Posting Komentar